Pengertian Pantun

Pengertian Pantun dalam pengertian sederhana pantun adalah suatu jenis puisi usang yang telah populer luas di semua wilayah nusantara. Setiap tempat hampir kenal dengan yang namanya “pantun” namun mempunyai istilah yang berbeda-beda sesuai wilayahnya masing-masing. Pengertian Pantun atau Istilah pantun ada di banyak sekali bahasa di nusantara, dalam bahasa Tagolog (tonton), dalam bahasa Jawa (tuntun), dalam bahasa Toba (pantun), mempunyai arti yang mirip, yakni sebuah ucapan yang teratur, bentuk kesatuan, instruksi yang mendidik.

Dari kata pantun yang menarik yaitu dalam bahasa Simalangun artinya sindiran, sedangkan dalam bahasa sunda kata sisindiran mempunyai arti bentuk puisi yang dikenal dengan pantun. Istilah pantun di jawa tengah disebut dengan parikan, di tempat Toraja pantun dikenal dengan bolingoni. Pantun sering di gunakan dalam kesenian tradisional diantaranya yaitu di Makassar: kelong-kelong, di Banyuwangi: gandrung, di Banjarmasin: ahui dan tirik, di Surabaya: ludruk, di Jawa Barat: nyanyian doger.

Pengertian Pantun dari Berbagai Daerah
Pengertian Pantun

Pengertian Pantun

Maka dari itu sanggup dikatakan jikalau sebagian besar arti kata pantun yaitu sama dengan susunan atau aturan. Pengertian pantun itu sejalur dengan apa yang disampaikan oleh R. O. Winsted seorang pengkaji budaya melayu. R. O. Winsted berpendapat:

Pantun tidak hanya sebuah gubahan kata-kata yang mempunyai irama dan rima, namun sebuah susunan kata yang indah untuk melukiskan kehangatan menyerupai kasih sayang, cinta, rindu, dan dendam penutur pantun tersebut. Bisa juga dalam arti lain pantun mengandung sebuah gagasan atau ide-ide yang kritis dan kreatif, serta kandungan makna yang mendalam.

Seperti asal seruan katanya, memang pantun itu identik dengan sekumpulan kosakata yang dirangkai sedemikian rupa dengan merujuk kepada kriteria-kriteria konvensional terkait bentuk fisik dan bentuk puisi rakyat tanpa nama (anonym). Ada juga yang menyebutkan jikalau kata pantun itu mulanya mempunyai makna umpama atau seperti. Ada juga yang menyampaikan jikalau kata pantun itu asalnya dari kata panuntun (bahasa Minangkabau) yang artinya pembimbing untuk memberikan pesan yang tersirat berdasarkan sastra mulut dalam penyampaian/ pengucapan petitih dan pepatah yang populer pada masyarakat tersebut.

Mulanya, pantun merupakan sastra lisan, akan tetapi seiring berkembangnya zaman, kini ini banyak pantun-pantun yang berupa tulisan. Sampai dikala ini pantun masih sering digunakan untuk upacara lamaran (peminangan) dan juga perkawinan. Ada juga yang digunakan sebagai ucapan dalam pembukaan dan penutupan sebuah acara.

Lihat Juga : Ciri-Ciri Pantun Dalam Karya Sastra

Baik dari Jawa, Sunda, Medan, maupun tempat lainnya, fungsi ungkapan pikiran dan perasaan dalam bentuk pantun yaitu bersifat mendidik sambil memperlihatkan hiburan kepada orang dengan permainan suara bahasa den memperlihatkan sindiran berupa teguran bahwa tindakan sesuatu itu kurang pantas/ kurang baik. Namun itu tidak berarti jikalau masyarakat kita tidak mempunyai ketegasan dalam menyampaikan suatu hal. Pantun itu mempunyai gaya tersendiri dalam menyampaikan/ mengungkapkan suatu hal supaya lebih berkesan. Apabila kita menasehati atau menegur orang memakai pantun maka akan terkesan lebih sopan dan orang yang kita tegur tersebut tidak akan merasa dipojokkan atau merasa malu.

Demikian klarifikasi yang sanggup kami uraikan perihal Pengertian Pantun dari Berbagai Daerah, biar sanggup menambah pengetahuan kita.

0 Response to "Pengertian Pantun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel